Selasa, 30 Juni 2020

Hari ini! Hari Terakhir Beli Produk DIgital

Pemerintah telah mengumumkan bahwa mulai besok 1 Juli 2020, produk-produk digital akan dikenai Pajak Pendapatan Negara (PPN). Pajak yang dikenakan adalah 10%, Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, untuk membantu menghadapi pandemi Covid-19.

Pengguna Zoom & Netflix Meningkat, Pemerintah Kenakan Pajak Per 1 Juli 2020
Sumber: suara.com


Produk-produk digital diantaranya adalah:

  • Langganan streaming music
  • Langganan streaming film
  • Aplikasi dan games digital
  • Jasa online

Nah masih ada waktu nih. buat kalian yang mau langganan Netflix, Spotify atau beli game di Steam tanpa harus bayar ekstra. Buat yang gak sempat jangan bersedih. Dengan turut membayar pajak kita telah mendukung program pemerintah dalam penanggulangan wabah Covid-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar