Senin, 14 September 2020

Cara perpanjang STNK Online dengan Aplikasi Sambara (khusus Jabar)

1. Download Aplikasi Sambara di PlayStore

2. Pilih Info PKB dan Kode Bayar



 

3. Masukkan plat nomor kendaraan anda, kemudian pilih cari


 

3. Jika berhasil, maka akan ada tampilan sebagai berikut:

 



Pilih 'ya' untuk melanjutkan

4. Masuk ke menu pembayaran

 

5. Masukkan nomor KTP, serta lima digit terakhir nomor rangka. 



Nomor rangka dapat dilihat di STNK anda

6. Jika berhasil maka akan muncul kode bayar. Piliih copy atau screenshot/catat nomor tersebut.

6. Pilih metode pembayaran sesuai kebutuhan. 

PENTING!! 

Selalu screenshot/tangkap layar bukti pembayaran anda, karena nantinya akan digunakkan sebagai persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan STNK.

 


7. Print atau cetaklah bukti pembayaran tersebut, kemudian tunjukkan bukti pembayaran ke petugas Samsat terdekat. Anda bisa cek Samsat keliling terdekat terlebih dahulu.

8.  Jika sudah, petugas akan memberikan STNK terbaru anda. 


9. Selamat anda telah menjadi warga negara yang baik!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar